Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Motor dan Denda Tilang Bakal Bisa Dibayar Pakai Sampah Plastik

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 14 September 2019 | 18:15 WIB
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.
Warta Kota
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.

"Untuk mengolah, salah satunya seperti bentuk proses pemilahan. Proses pemilahan ini juga bagus dan kita dukung, melalui kerjasama dengan Polres Batu,” ujar Arief.

DLH Kota Batu juga akan merilis harga sampah. Dengan begitu, warga yang membawa sampah sudah diketahui nilai harganya.

“Diperkirakan, aturan ini akan berlaku untuk diterapkan, 2020 mendatang,” pungkas dia.

Wah, kalau berlaku nasional, bagus juga.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polres Batu Wacanakan Pembayaran Denda Tilang dan Pajak Motor Menggunakan Sampah Plastik

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa