Truk Besar Dilarang Lewat Tol Layang Jakarta-Cikampek II, Bukan Masalah Material Jalan, Hindari Macet

Ignatius Ferdian - Rabu, 25 September 2019 | 18:50 WIB

Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II telah mencapai 96,5 persen (Ignatius Ferdian - )

Basuki sendiri mengakui kemampuan dari Tol Layang Jakarta-Cikampek II sebenarnya kompeten untuk dilalui kendaraan bertonase besar yang masuk golongan IV dan V.

Namun ada pembatasan kendaraan yang melintasi tol ini yang masuk golongan I dan II, di mana masuk golongan kendaraan dengan tonase ringan.

“Hal ini terkait manajemen lalu lintas, karena saat masuk jalan tol yang menanjak, kendaraan besar akan melambat dan menimbulkan antrean sehingga terjadi kemacetan," ujarnya.

Dengan dipisahnya jalur di Tol Japek ini, nantinya kendaraan dengan tonase besar seperti truk-truk besar akan melalui jalur bawah.

Sedangkan kendaraan dengan tonase rendah seperti kendaraan pribadi dapat menggunakan jalur atas yang diharapkan lebih lancar karena tidak adanya kendaraan bertonase besar.