Subaru BRZ Dilelang Bea Cukai, Tahun Tergolong Muda, Uang Jaminan Mulai Rp 70 Jutaan

Ignatius Ferdian - Jumat, 27 September 2019 | 07:00 WIB

Dua mobil yang akan dilelang Bea Cukai (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Ratusan mobil sitaan bakal segera dilelang Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok (9/10).

Salah satu yang masuk ke dalam daftar sitaan dan patut dilirik adalah Subaru BRZ.

Lelang barang sitaan bea cukai tersebut nantinya akan diakomodir melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan mobil yang dilelang tersebut merupakan barang sitaan.

(Baca Juga: Pajero Sport Hancur, Terjang Tiga Gerobak, Seret Satu Wanita Hingga Hajar Tembok)

"Kendaraan yang dilelang merupakan aset yang disita karena tagihan audit bea cukai tidak terbayar," ujar Deni di Jakarta(26/9).

Dan dari beberapa mobil yang disita tersebut adalah Subaru BRZ 2.0 yang mana kakak dari Toyota 86 karena keduanya berbagi platform yang sama.

Subaru BRZ yang dilelang oleh bea cukai sendiri ada dua unit dari dua tahun yang berbeda.

Satu dari tahun 2013 dan satu lainnya tahun 2014.

(Baca Juga: Tol Gresik-Tuban Segera Dibangun, Ada Dua Pilihan Lewat Tengah atau Pantura)