Danang menjelaskan, besaran kenaikan tarif tersebut akan beragam. Kenaikannya mengikuti laju inflasi.
“Kenaikannya sesuai inflasi. Masing-masing daerah beda kita ambil dari BPS (Badan Pusat Statistik),” ucap dia. (Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kado Pil Pahit 13 Ruas Jalan Tol Kembali Dinaikkan akan Diberlakukan dengan Sudah Disetujui Menteri