Tarif Tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang dan 11 Ruas Tol Naik, Menteri Sudah Tandatangan

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 28 September 2019 | 17:25 WIB

Gerbang tol Karanga Tengah Barat 2 bagian dari ruas tol Jakarta-Tangerang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebanyak 13 ruas tol dikabarkan akan mengalami kenaikan tarif dan sudah disetujui para Menteri.

Informasi ini diamini oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ), Danang Parikesit di Jakarta, (27/9/19).

“Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikan tarif," kata Danang.

"Semuanya ada 13 ruas yang diproses (sampai akhir tahun),” ujar Danang.

(Baca Juga: Tol Gresik-Tuban Segera Dibangun, Ada Dua Pilihan Lewat Tengah atau Pantura)

Namun, Danang belum merinci ketiga belas ruas tol yang akan naik tersebut.

Menurut dia, di antaranya adalah tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang.

“Yang sudah itu Jakarta-Tangerang, sudah ditandatangani Pak Menteri (Basuki Hadimuljono)," sebutnya.

"Tapi Pak Menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya,” kata Danang.

Danang menjelaskan, besaran kenaikan tarif tersebut akan beragam. Kenaikannya mengikuti laju inflasi.

“Kenaikannya sesuai inflasi. Masing-masing daerah beda kita ambil dari BPS (Badan Pusat Statistik),” ucap dia. (Akhdi Martin Pratama)

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kado Pil Pahit 13 Ruas Jalan Tol Kembali Dinaikkan akan Diberlakukan dengan Sudah Disetujui Menteri