Otomotifnet.com - Akhir tahun 2019 nanti, bakal ada 13 ruas jalan tol yang akan mengalami kenaikan tarif.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Basuki Hadimuljono pun juga sudah menandatanganinya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit usai menghadiri CEO Update Kompas 100 di Jakarta (27/9).
"Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikan tarif," ujar Danang.
(Baca Juga: Daihatsu Sigra Terbelah, Atap Terkelupas di Tol Batang, Dua Tewas Terjang Truk)
"Semuanya ada 13 ruas yang diproses (sampai akhir tahun)," sambungnya.
Meski begitu, Danang masih enggan merinci 13 ruas tol yang dikabarkan tarifnya akan naik tersebut.
Tetapi Ia sedikit membocorkan, satu di antaranya adalah Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang.
"Yang sudah itu Jakarta-Tangerang, sudah ditandatangani Pak Menteri (Basuki Hadimuljono), tapi Pak Menteri berpesan lihat situasi di masyarakat," kata Danang lagi.
(Baca Juga: Tol Gresik-Tuban Segera Dibangun, Ada Dua Pilihan Lewat Tengah atau Pantura)
Danang menjelaskan, besaran kenaikan tarif tersebut juga akan beragam.
Kenaikannya mengikuti laju inflasi.
"Kenaikannya sesuai inflasi. Masing-masing daerah beda, ambil data BPS (Badan Pusat Statistik)," tutupnya.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul Tarif 13 Ruas Tol Segera Naik.