Jalur dan Lajur Maknanya Berbeda, Coba Pahami Definisinya Biar Paham!

Irsyaad Wijaya - Rabu, 2 Oktober 2019 | 13:00 WIB

Ilustrasi jalan tol untuk membedakan antara jalur dan lajur (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Awas, jangan samakan definisi jalur dan lajur ya, karena artinya berbeda.

Ngomongin perbedaan jalur dan lajur, simak penjelasannya biar enggak bingung lagi.

Jalur dan lajur punya arti sendiri, jadi semoga penggunaannya enggak ketukar lagi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jalur memiliki banyak arti seperti (1) kolom yang lurus; garis lebar; setrip lebar; (2) ruang di antara dua garis pada permukaan yang luas.

(Baca Juga: Jalur Busway Mulai Oktober Diawasi CCTV, Nekat Terobos, Surat Tilang Datang ke Rumah)

Berarti mengacu pada kedua definisi tersebut, jalur bisa diartikan sebagai bagian jalan yang digunakan untuk lalu lintas kendaraan.

Lalu lajur adalah bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan selain sepeda motor.

Bingung? Begini pengibaratannya, tiap jalan biasanya memiliki dua jalur yaitu jalur menuju (tempat kamu mengemudikan kendaraan), dan jalur dari arah lain.

Sedangkan jalan satu arah tentu memiliki hanya satu jalur.

Nah kalau lajur, contoh paling gampang melihat di jalan tol. Biasanya punya beberapa lajur dalam satu jalur, tapi seringnya sih dua lajur yaitu lajur cepat dan lajur lambat.

Sayangnya seringkali ditemui kesalahan penggunaan bahasa jalur dan lajur di jalan tol sebab yang diterapkan adalah jalur cepat dan jalur lambat.

Harusnya kalau mau mengikuti Bahasa Indonesia yang baik dan benar, istilah tersebut harus diubah menjadi lajur cepat (lancar) dan lajur lambat seperti foto utama di atas.

Kesimpulannya, lajur merupakan bagian dari jalur.