Esemka Bima 1.2 Dihitung NJKB-nya, Ketemu Harga Jual, di Bawah Rp 120 Juta?

Irsyaad Wijaya - Rabu, 2 Oktober 2019 | 13:30 WIB

Presiden Joko Widodo Esemka Bima yang diluncurkan bersamaan dengan peresmian pabrik mobil Esemka milik PT Solo Manufaktur Kreasi, di Sambi-Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019) siang. (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Esemka Bima 1.2 dan 1.3 disebutkan tak akan memiliki harga lebih dari Rp 150 juta.

Keterangan itu dituturkan oleh Presiden Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi, Eddy Wirajaya.

Namun berapa sih kisaran on the road Esemka Bima ini?

Untuk menghitung harga on the road alias OTR memang tidak mudah.

(Baca Juga: Esemka Bima Berubah Kuning, Dilengkapi Rotator, Ada Logo Skadron Udara TNI AU)

Rumus yang biasa dipakai adalah NJKB atau nilai jual kendaraan bermotor ditambahkan sejumlah biaya lain.

Biaya lain ini terdiri dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, biaya BPKB, biaya TNKB dan STNK serta biaya X alias tak terduga.

Untuk BBN KB hitungannya adalah 12,5 persen dikalikan NJKB.

Untuk Esemka Bima nilai NJKB-nya Rp 81 juta dikalikan 12,5 persen yakni Rp 10,125 juta.