Esemka Bima 1.2 Dihitung NJKB-nya, Ketemu Harga Jual, di Bawah Rp 120 Juta?

Irsyaad Wijaya - Rabu, 2 Oktober 2019 | 13:30 WIB

Presiden Joko Widodo Esemka Bima yang diluncurkan bersamaan dengan peresmian pabrik mobil Esemka milik PT Solo Manufaktur Kreasi, di Sambi-Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019) siang. (Irsyaad Wijaya - )

Sementara PKB adalah hasil dari DP PKB atau Dasar Penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor dikalikan 2%.

Yakni Rp 87,885 juta dikali 2% adalah Rp 1.757.700.

Biaya SWDKLLJ untuk mobil pikap adalah Rp 140 ribu.

Biaya BPKB sebesar Rp 375.000.

(Baca Juga: Pabrik Esemka Didatangi TNI AU, KASAU Jajal Pikap Bima, Borong 35 Unit)

Sementara biaya penerbitan STNK dan TNKB adalah Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu.

Sementara biaya lainnya seperti biaya ATPM memang tidak ada patokannya.

Biasanya biaya ATPM ini berkisar antara 10 hingga 30 persen dari NJKB.

Jika dikisarkan biaya ATPM ini mengambil persentase paling tinggi yakni sebesar 30 persen saja maka akan didapat Rp 81 juta X 30% hasilnya Rp 24,3 juta.

Maka, Esemka Bima 1.2 diprediksi harganya sekitar Rp 81 juta ditambah Rp 10,125 juta ditambah Rp 1.757.000 ditambah Rp 140 ribu ditambah Rp 375 ribu ditambah Rp 200 ribu tambah Rp 100 ribu dan ditambah Rp 24,3 juta.

Maka diperkirakan harga OTR Esemka Bima 1.2 adalah Rp 117.997.000.

Esemka Bima 1.2 teradftar di NJKB surakarta.