Otomotifnet.com - Pemerintah dan beberapa badan pendungkungnya makin serius untuk mengembangkan teknologi kendaraan listrik.
Kali ini Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan berberak tidak hanya melakukan uji emisi saja.
Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang berada di bawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan mendukung penuh kehadiran kendaraan listrik.
Bahkan beberapa unit juga sudah disiapkan untuk melakukan pengkajian.
(Baca Juga: Mitsubishi Jual 'Charger' Mobil Listrik Buat Di Rumah, Pakai Sinar Matahari)
Unit yang akan melakukan pengkajian diantaranya adalah Balai Teknologi Termodinamika Motor dan Propulsi (BT2MP), Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur (B2TKS), Balai Teknologi Polimer (BTP), dan Balai Besar Tekonologi Konversi Energi (B2TKE).
Namun seiring dengan perkembangan idustri otomotif di dunia, kendaraan konvensional sekarang bertahap sudah mulai dialihkan ke kendaraan listrik.
Dalam hal ini, Barman Tambunan, Direktur Pusat Teknologi Permesinan BPPT menjelaskan kesiapan peran BPPT dalam mendukung kendaraan listrik di tanah air.
"Jika dulu hanya ada uji emisi, dengan adanya kendaraan listrik BPPT akan menyediakan uji untuk industri kendaraan bermotor listrik," ujar Barman di Jakarta (2/10).
(Baca Juga: Transmisi Mobil Listrik Sederhana, Oli Gir Bisa Pakai Oli Gardan?)