Tol Layang Jakarta-Cikampek II Hitung Tarif, Bakal Jadi Acuan, Ada Usul Rp 1.250 Per Kilometer!

Irsyaad Wijaya - Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:15 WIB

Ilustrasi. Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek. (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Skema tarif tol layang Jakarta-Cikampek II Elevated masih dihitung.

Nantinya, hasil penghitungan ini bakal menjadi acuan untuk jalan tol lainnya.

Tol layang Jakarta-Cikampek II memang belum dibuka, sebab masih dalam pengujian meliputi uji beban, uji statis dan dinamis.

Setelah dinyatakan laik fungsi dan operasi serta diresmikan, jalan tol ini akan dibuka untuk umum.

(Baca Juga: Truk Besar Dilarang Lewat Tol Layang Jakarta-Cikampek II, Bukan Masalah Material Jalan, Hindari Macet)

"Baru nanti akan ditarifkan," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit.

Danang mengatakan, belum mengetahui apakah nantinya saat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, status tol ini telah beroperasi dan bertarif atau masih dibuka tanpa tarif.

Hanya, Ia berharap, dari proses uji coba ke pengguna jalan dapat diketahui tarif ideal yang bisa diterapkan.

"Kami kan inginnya uji, karena ini pertama kali ya. Nanti akan ada harbour road, lalu elevated lainnya, itu harus kami buat formulasinya," katanya.

Untuk diketahui, ada perbedaan cukup signifikan antara tarif Tol Jakarta-Cikampek eksisting dengan layang.

Tarif tol eksisting sebesar Rp 208 per kilometer.

Sedangkan, dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) ketika tender ditandatangani, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku badan usaha, mengusulkan tarif tol layang sebesar Rp 1.250 per kilometer.

Namun, tarif ini belum final.

"Harapan kami uji cobanya cukup panjang, sehingga kami tahu respon masyarakat seperti apa," kata Danang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Formulasi Tarif Tol Layang Japek akan Digunakan di Tempat Lain