Untuk diketahui, ada perbedaan cukup signifikan antara tarif Tol Jakarta-Cikampek eksisting dengan layang.
Tarif tol eksisting sebesar Rp 208 per kilometer.
Sedangkan, dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) ketika tender ditandatangani, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku badan usaha, mengusulkan tarif tol layang sebesar Rp 1.250 per kilometer.
Namun, tarif ini belum final.
"Harapan kami uji cobanya cukup panjang, sehingga kami tahu respon masyarakat seperti apa," kata Danang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Formulasi Tarif Tol Layang Japek akan Digunakan di Tempat Lain