Otomotifnet.com - Sebanyak 72 mobil mewah bakal digunakan saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Melansir dari situs setkab.go.id, untuk yang digunakan sebanyak 18 unit oleh para tamu negara pada 20 Oktober 2019 mendatang.
"Rinciannya adalah Mercedes-Benz S450 sebanyak 11 unit, cadangan 1. Lalu E300 sebanyak 13 unit, E250 ada 4 unit, dan E200 sebanyak 10 unit," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, (18/10/19).
Heru menambahkan, jumlah sedan mewah tersebut di luar mobil lain yang disiapkan untuk pendukung tamu negara, seperti Toyota Alphard 18 unit, Camry 9 unit, dan Fortuner sebanyak 27 unit.
(Baca Juga: Mercedes-Benz S600 Guard Masih Jadi Mobil Kepresidenan Jokowi, Merek Lama Versi Terbaru)
Total ada 72 mobil yang dipersiapkan bagi tamu negara yang akan menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden.
Meskipun mobil berstatus baru, tapi Heru memastikan mobil-mobil tersebut tidak dibeli, tetapi hanya disewa harian.
Anggaran keseluruhan untuk penyewaan mobil-mobil yang digunakan dalam acara upacara pelantikan tersebut sebesar Rp 1 miliar.
"Kurang lebih Rp 1 miliar. Enggak mahal kok, karena kami hanya minta 4 hari ya, kurang lebih Rp 1 miliar," ujar Heru.