Otomotifnet.com - Korlantas Polri mengumumkan, serentak melaksanakan Operasi Zebra 2019 di seluruh wilayah Indonesia.
Berlaku mulai 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 dengan kode berbeda-beda tiap daerah.
Operasi ini biasanya dilakukan menjelang akhir tahun dan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas pada masyarakat.
Mulai dari SIM, STNK dan masa berlaku pelat nomor semua di cek oleh anggota kepolisian.
(Baca Juga: Bikin Ngakak, Ada Operasi Zebra, Pelajar Bikin Surat Izin Tidak Sekolah)
Termasuk atribut berlalu lintas seperti helm dan jaket wajib dipakai bagi pengguna motor.
Serta motor yang dipakai wajib lengkap dengan lampu menyala meski di siang hari, spion dan terpasang pelat nomor.
Bagi pengemudi mobil sama, membawa SIM, STNK serta wajib menggunakan sabuk pengaman.
Nah, tapi belum banyak yang tahu, kalau kode Operasi Zebra tiap daerah berbeda-beda.
Perbedaan kode dibagi berdasarkan tiap wilayah provinsi.
Antara wilayah DKI Jakarta dengan Jawa Barat pun sudah menggunakan kode masing-masing.
Berikut kode Operasi Zebra tiap provinsi di seluruh Indonesia: