Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Fortuner disita polisi di hari pertama Operasi Zebra Semeru 2019.
Fortuner bewarna putih itu diamankan oleh Satlantas Polres Sampang, Madura, Jatim, (23/10/19).
Disebutkan, Fortuner bernopol L 9 FD yang diamankan merupakan milik calon kepala desa Bencelok, Torjun, Sampang, Madura, Jatim.
Kanit Regident, Iptu Ach Rochan mengatakan, pihaknya mengamankan Fortuner tersebut di sekitar Monumen Trunojoyo Sampang, pukul 14.00 WIB.
(Baca Juga: Bikin Ngakak, Ada Operasi Zebra, Pelajar Bikin Surat Izin Tidak Sekolah)
Saat itu pihaknya sedang melakukan patroli keliling dan melihat pelat nomor Fortuner tersebut dalam keadaan mati.
"Saat kami melihatnya melintas kami langsung memberhentikan dan melakukan penindakan," ujarnya.
"Diketahui pelat nomor Fortuner sudah mati pertanggal 05 - 2018, namun pada pelat nomor digosok agar mampu mengelabui petugas," imbuh dia.
Dijelaskan, si pengemudi merupakan Farouk Dinaryo warga Desa Malaka, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
"Farouk Dinaryo ditemani oleh pemilik mobil, yaitu Ismail yang merupakan Calon Kepala Desa Bencelok," jelas Ach Rochan.
Ia menambahkan jika ingin Fortunernya kembali, terlebih dahulu pemilik harus mengurus pajak serta denda tilangnya.
"Baru Fortuner dapat diambil," pungkasnya.