Otomotifnet.com - Pelaku penggelapan mobil laporkan rekannya ke polisi karena sakit hati.
Ia adalah pria berinisial S yang melaporkan rekannya Y, karena merasa pembagian uang hasil penggelapan mobil tak adil.
"Pengungkapan berawal saat S melaporkan Y ke polisi," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim.
"Alasan S melaporkan tindakan Y adalah pembagian keuntungan tidak sesuai dengan perjanjian awal," kata Abdul Karim di Mapolrestra Tangerang Kota, (22/10/19).
(Baca Juga: Puluhan STNK Disita Dari Rumah Pablo Benua dan Rey Utami, Polisi Kaitkan Kasus Penggelapan)
Y dan S yang kini ditahan hanya bisa menunduk.
Karim kemudian membeberkan jenis kejahatan yang dilakukan dua sejawat itu.
Y dan S, rupanya pelaku penggelapan belasan mobil dengan modus akan merentalkannya.
Mereka mengiming-imingi korbannya akan menghasilkan uang minimal Rp 3 juta sebulan dengan merentalkan mobil milik korban.