Kocak! Pelaku Penggelapan 14 Mobil Laporkan Rekan ke Polisi, Sama-sama Diciduk, Pembagian Tak Adil

Irsyaad Wijaya - Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:00 WIB

pelaku Y dan S di depan mobil yang menjadi barang bukti aksi penggelapannya (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pelaku penggelapan mobil laporkan rekannya ke polisi karena sakit hati.

Ia adalah pria berinisial S yang melaporkan rekannya Y, karena merasa pembagian uang hasil penggelapan mobil tak adil.

"Pengungkapan berawal saat S melaporkan Y ke polisi," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim.

"Alasan S melaporkan tindakan Y adalah pembagian keuntungan tidak sesuai dengan perjanjian awal," kata Abdul Karim di Mapolrestra Tangerang Kota, (22/10/19).

(Baca Juga: Puluhan STNK Disita Dari Rumah Pablo Benua dan Rey Utami, Polisi Kaitkan Kasus Penggelapan)

Y dan S yang kini ditahan hanya bisa menunduk.

Karim kemudian membeberkan jenis kejahatan yang dilakukan dua sejawat itu.

Y dan S, rupanya pelaku penggelapan belasan mobil dengan modus akan merentalkannya.

Mereka mengiming-imingi korbannya akan menghasilkan uang minimal Rp 3 juta sebulan dengan merentalkan mobil milik korban.