Regulasi Mobil Listrik Sudah Sah! Ada Dua Dirilis Jokowi, Ini Detailnya

Harryt MR - Sabtu, 26 Oktober 2019 | 12:15 WIB

Perpres Mobil Listrik Mewajibkan Pabrikan Merakit Di Indonesia Dalam Tiga Tahun ke Depan (Harryt MR - )

Jadi jelas bedanya kan? Tinggal implementasinya, yang ditargetkan dua tahun lagi alias 2021.

Detail besaran tarif PPnBM simak lebih lanjut di Tabloid OTOMOTIF pekan depan.