Regulasi Mobil Listrik Sudah Sah! Ada Dua Dirilis Jokowi, Ini Detailnya

Harryt MR - Sabtu, 26 Oktober 2019 | 12:15 WIB

Perpres Mobil Listrik Mewajibkan Pabrikan Merakit Di Indonesia Dalam Tiga Tahun ke Depan

Jadi jelas bedanya kan? Tinggal implementasinya, yang ditargetkan dua tahun lagi alias 2021.

Detail besaran tarif PPnBM simak lebih lanjut di Tabloid OTOMOTIF pekan depan.

YANG LAINNYA