Belum berhenti, Low MPV yang dibikin model crossover ini masih 'nyelonong' menembus tembok apotek yang diawali menabrak dua satpam di depan.
Setelah kecelakaan, Grand Livina X-Gear bernopol B 2794 STF langsung diderek unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Selanjutnya dibawa ke penyimpanan kendaraan bekas kecelakaan di Kolong Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Mobilnya setelah kecelakaan langsung dibawa ke sini," ujar Bripka Siregar, di Kolong Jagakarsa, Jakarta Selatan, (29/10/19).
(Baca Juga: Nissan Livina Obrak-abrik Apotek, Satpam Kena Tubruk, Ulah Mahasiswi 21 Tahun)
Seperti yang diketahui, seorang mahasiswi bernama Putri Kalingga Hermawan (21) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Dirinya dianggap lalai saat mengemudi hingga membuat satu orang satpam tewas serta kerusakan bangunan apotek.
Dari penjelasan Bripka Siregar, Grand Livina X-Gear tersebut akan tetap berada di Kolong Jagakarsa sampai kasus selesai.
"Kalau kasusnya sudah selesai baru diambil," jelasnya.