Otomotifnet.com - Resmi beroperasi Tol Singosari-Pakis, gratis seminggu.
Terhitung mulai hari ini (1/11), ruas tol Singosari-Pakis resmi beroperasi, dan digratiskan seminggu sebagai tahap sosialisasi.
Ruas yang menjadi bagian jalan tol Pandaan-Malang ini, dikelola oleh PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM).
Serta telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi Nomor PB 0201-Db/986 dari Direktorat Jenderal Bina Marga.
Selain itu, pengoperasian ruas seksi 4 ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Nomor: 1026/KPTS/M/2019, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pandaan Malang Seksi 4 (Singosari-Pakis).
"Untuk sementara, ruas tol sepanjang 4,75 km tersebut dioperasikan tanpa tarif (Rp 0) dalam rangka memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat," papar Agus Purnomo, Direktur Utama JPM.
Lebih lanjut, tarif tol akan mulai diberlakukan pada Kamis, 7 November 2019 pukul 00.00 WIB dengan besaran tarif tol sesuai Kepmen PUPR, Nomor 1027/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Jalan Tol Pandaan Malang.
Namun, pengguna jalan dari Wilayah Pandaan yang keluar di Gerbang Tol (GT) Pakis, tetap membayar tarif tol asal gerbang hingga GT Singosari.
Hal ini juga berlaku untuk arah sebaliknya.
Dengan beroperasinya seksi 4, Jalan Tol Pandaan-Malang telah mengoperasikan 35,375 km dari total 38,488 km panjang jalan tol.
Sedangkan, untuk seksi 5 (Pakis-Malang) sepanjang 3,113 km masih dalam tahap konstruksi.
Pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi 4 Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km, telah rampung pada 24 Juli 2019.
Saat ini, pengguna jalan dari Surabaya menuju Malang Kota dapat memilih keluar melalui Gerbang Tol Pakis.
"Kepadatan yang terjadi di Jalan Raya Karanglo dan Jalan Jenderal Achmad Yani menjadi berkurang,”
”Demikian pula untuk pengguna jalan yang tinggal di sekitar Singosari, Karang Ploso apabila menuju Malang Kota dan Bandara Abdul Rahman Saleh dapat melalui ruas Singosari-Pakis," tutur Agus, melalui keterangan tertulis (31/10).