Pelat Nomor Khusus Buat Kendaraan Listrik Sebentar Lagi Sah, Ada Usulan Lima Angka?

Irsyaad Wijaya - Jumat, 1 November 2019 | 15:30 WIB

Konvoi mobil listrik dari Senayan ke Monas (Irsyaad Wijaya - )

Namun nantinya itu semua akan diputuskan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri.

"Kepolisian dan delapan kementerian terkait di sini hanya bertindak sebagai anggota saja, jadi Korlantas nanti yang akan membuat keputusan melalui surat keputusan Kapolri," ujar Halim.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelat Nomor Khusus Kendaraan Listrik Diputuskan Sebentar Lagi