Pelat Nomor Khusus Buat Kendaraan Listrik Sebentar Lagi Sah, Ada Usulan Lima Angka?

Irsyaad Wijaya - Jumat, 1 November 2019 | 15:30 WIB

Konvoi mobil listrik dari Senayan ke Monas (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Dalam waktu dekat, pelat nomor khusus untuk kendaraan listik bakal diresmikan.

Ide pelat nomor khusus ini menurut Direktur Registerasi Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen. Pol Halim Pagarra dari pihak kepolisian.

"Dalam waktu dekat ini nanti akan diputuskan, nanti kami akan ada rapat lagi, termasuk dengan Korlantas lalu Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) dan kementerian terkait lainnya," kata Halim, (31/10/19).

Tujuannya tentu mendukung masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik.

(Baca Juga: Honda BeAT Dicegat Polisi, Pelat Nomor 'Aneh', Disebut Melanggar Aturan?)

"Tujuannya lebih ke percepatan kendaraan listrik saja, jadi KBL yang direncanakan diberikan perbedaan adalah untuk mobil dan motor," ujar Halim.

Halim menjelaskan dalam focus diskusi beberapa hari lalu kepolisian telah memberikan empat alternatif ke pihak kementerian serta Korlantas Polri.

Keempatnya bertujuan sebagai ciri khusus bagi kendaraan listik.

Beberapa usulan tersebut diantaranya adalah penggantian warna pelat nomor, penambahan nomor seri, lalu lima angka pada pelat nomor.