Mobilio Sampai Calya Dijual Rp 50 Jutaan, Pembeli Kena Modus, Duit Rp 35 Miliar Raib

Ignatius Ferdian - Jumat, 8 November 2019 | 08:00 WIB

Ilustrasi deretan mobil bekas (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sedang ramai modus penipuan jual beli mobil bekas dengan nama Akumobil.

Modus penipuan itu yakni menawarkan mobil dengan harga Rp 50 juta-Rp 59 juta per unit, padahal harga pasaran merek mobil tersebut hingga Rp 150 juta.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung (7/11/2019).

"Mobil yang ditawarkan itu berupa Mobilio, Ayla, Calya, kemudian akan diberikan satu setengah bulan kerja berarti sekitar dua bulan," kata M Rifai.

(Baca Juga: Tol Pandaan-Malang Seksi 4 Mulai Berbayar, Tarif di Bawah Rp 1.000 Per Km)

"Namun pada kenyataannya ada sebagian kecil yang sudah diberikan kepada nasabah namun sebagian besar yang belum diberikan."

Mengingat kendaraan yang dibeli para konsumen itu tak kunjung datang, beberapa waktu lalu, mereka mendatangi showroom Akumobil untuk menagih janji perusahaan.

"Tapi tidak ada solusi kemudian kita amankan kemudian kita lakukan pemeriksaan dan tetapkan satu orang," katanya.

Polisi juga selidiki aliran dana Rp 35 miliar.

(Baca Juga: Mitsubishi Crossover Persis Xpander, Ini Bocoran Detail Bodi Hingga Isi Kabin!)

Hasil pendataan sementara, ada sekitar 350 orang dengan kerugian seluruhnya sebesar Rp 35 miliar.

"Kita lagi dalami perputaran uang itu akan kita dalami yang jelas dana ini akan kita minta dari PPATK," kata M Rifai.

Proses penelusuran aliran dana konsumen Akumobil ini masih dilakukan sampai saat ini.

"Masih kita trace (telusuri) tentang dana nasabah yang terkumpul lari ke mana, kita masih trace lagi jadi kita mohon waktu untuk kita cari aset dana yang sudah digunakan oleh tersangka," kata Rifai.

(Baca Juga: Chevrolet Trax Unggul di Mesin, Toyota Rush dan Daihatsu Terios Kalah Jauh, Konsumsi Bensin Sama?)

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait ke mana mengalirnya uang konsumen Akumobil tersebut.

"Kami masih selidiki," katanya.

Namun kini polisi telah menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama Akumobil yang berinisial BJB.

Tersangka ini membuat suatu PT bernama Akudigital Indonesia atau Akumobil yang kegiatan usahanya menjual mobil.

(Baca Juga: Chevrolet Trax Unggul di Mesin, Toyota Rush dan Daihatsu Terios Kalah Jauh, Konsumsi Bensin Sama?)

Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh orang pegawai Akumobil terdiri dari direktur dan staf untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketujuhnya diamankan, ketika konsumen perusahaan itu menggeruduk kantor Akumobil yang berada di Jalan Sadakeling, Kota Bandung.

Konsumen memprotes perusahaan tersebut lantaran kendaraan yang dibelinya tak kunjung datang.

"Mereka protes karena dua tiga bulan kendaraan tak kunjung ada," kata M Rifai.

(Baca Juga: Chevrolet Trax Diskon Rp 80 Juta, Fitur Melimpah, Mesin 1.400 cc Turbo)

Polisi buka posko pengaduan korban Akumobil

Polisi pun membuka posko pengaduan bagi konsumen Akumobil yang merasa dirugikan lantaran kendaraanya yang dibelinya tak kunjung datang.

Pembukaan posko ini digunkan untuk mengientifikasi korban lain yang belum melaporkanya.

Dimungkinkan korban akan terus bertambah mengingat saat ini sudah terdapat 350 orang.