Untuk itu, lanjut dia, menyimpan karcis itu penting sebab akan dijadikan sebagai bukti jika kendaraan yang mengalami kerusakan atau hilang memang terparkir di tempat yang telah ditentukan.
"Tergantung perparkirannya, sekarang pada saat dia masuk pasti ada karcis," ucapnya.
"Nah, di dalam karcis itu biasanya ada tulisan siapa yang bisa dipertanggung jawabkan di situ," ucapnya.
"Misalnya ada pemilik motor kehilangan kendaraanya di PD. Pasar Jaya Senen, Jakarta Pusat. Nah, itu boleh karena ada kerja sama dengan pengelola parkir dan Dinas Perhubungan sehingga akan ada pertanggung jawaban," tutupnya.