Hummer, Bentley Sampai Fortuner Terparkir Bertahun-Tahun, Ada Yang Dari Tahun 2000-an!

Ignatius Ferdian - Rabu, 13 November 2019 | 22:00 WIB

Hummer yang jadi barang sitaan (Ignatius Ferdian - )

"Secara keseluruhan dananya minim. Karena minim, kami atur bagaimana kami bisa untuk jaga kualitas dan kuantitasnya"

"Sejauh ini kendalanya SDM kami terbatas, seperti SDM kami tidak mampu menjangkau perawatan barnag bukti yang punya teknologi tinggi. Makanya bekerja sama dengan mekanik-mekanik di luar," ujar dia.

Ia juga menyinggung soal barang bukti kendaraan roda empat yang sudah jelek bahkan seperti rongsokan. Diparkir di luar, catnya memudar bahkan beberapa bagian sudah berkarat.

"Ini termasuk di antara 65 perkara yang harus diselesaikan penegak hukum. Nanti dari kejaksaan akan diumumkan. Bahkan barang bukti sejak tahun 2000 umumnya kendaraan, masih ada disini," ujarnya.

Barang bukti kendarana yang sudah terlantar itu, kata dia, merupakan barang bukti yang tidak diketahui perkaranya.

"Bahkan instansi penegak hukum penitipnya pun sudah kehilangan berkas perkaranya. Sama-sama mencari jejak dan pengumuman"

"Dalam posisi itu, kami tidak serta merta membuang atau menggunakan barang rampasan itu karena kami terikat standar operasedur. Tetap hanya merawat dan memeliharanya," katanya.

Berikut videonya:

 

Artikel serupa telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Mobil Hammer dan Bentley 7 Tahun Disimpan di Rumah Barang Sitaan Bandung Masih Terawat dan Kinclong