Asril mengatakan setelah kejadian, siswa yang mengendarai Strada itu diamankan di Polsek Pauh dan kemudian dibawa ke Polresta Padang.
"Saat kita periksa, dia juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," tegas Asril. Sementara pejalan kaki bernama M Fikri, seorang mahasiswa terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Andalas untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka-luka.
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengantuk, Siswa SMP Kendarai Mobil Strada Tabrak 13 Motor dan Lukai Pejalan Kaki"