Otomotifnet.com - PT Toyota Astra Motor bakal memproduksi secara lokal mobil hybridnya.
Tujuannya agar harga jual lebih terjangkau untuk menyesuaikan skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terbaru dan menarik minat masyarakat untuk beralih ke mobil yang ramah lingkungan.
"Tapi kembali lagi ke principal ya sebenarnya, peraturan mengenai emisi (PPnBM) sudah keluar," kata Marketing Director PT TAM, Anton Jimmi Suwandy di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Mobil hybrid harganya dulu Rp 700 juta sampai Rp 800 juta, sekarang turun ke Rp 500 jutaan," sebutnya.
(Baca Juga: Toyota Beberkan Penjualan Mobil Hybrid Meningkat, Hingga Sekarang Terjual Ribuan Unit)
"Untuk menurunkan hybrid ini lebih murah lagi ke harga Rp 300 jutaan, memang pilihan pertama adalah produksi lokal, itu sudah pasti," sambungnya.
Skema PPnBM baru nantinya mengacu pada besaran emisi gas buang yang dihasilkan.
Aturan tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2019, dan baru diterapkan dua tahun setelah diundangkan, tepatnya pada 16 Oktober 2021.
Sehingga, makin rendah emisi, pajaknya semakin kecil, bahkan nol untuk mobil listrik.