Otomotifnet.com - Mulai dari Aston Martin, Audi, Ferrari sampai Lamborghini di Jakarta tercatat menunggak pajak sampai miliaran rupiah.
Daftar ini ada dalam catatan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta.
Hingga 22 November 2019, sebanyak 1.140 kendaraan mewah dari berbagai merek dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar yang masih belum dibayarkan pajaknya.
Sementara untuk jumlah tunggakan pajaknya mencapai Rp 13,920 miliar.
(Baca Juga: Toyota Land Cruiser Tunggak Pajak Rp 52 Juta, Ditagih Ibu Mertua Kaget, Belum Pernah Punya Mobil Mewah)
Parahnya lagi, dalam beberapa kasus ditemukan kendaraan mewah tersebut ada yang menggunakan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.
Kasus yang terbaru menimpa Kisnu Widogso, warga Jakarta Timur yang ditagih pajak mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser senilai Rp 52 juta.
Melalui pesan tertulis yang diterima, Humas BPRD DKI Jakarta, coba mengisahkan kejadian tersebut.
Susi Sulastri, mertua dari Kisnu Widogso mengaku kaget, saat disatroni petugas Samsat Jakarta Timur untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB) (22/11).
(Baca Juga: Rolls Royce Phantom Cuma Salah Satu, Masih Ada 228 Mobil Mewah Lain Nunggak Pajak)
Pasalnya, selama ini Susi tidak pernah tahu bahwa menantunya memiliki mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser.
"Bu, ini dulu Pak Kisnu ini sopir?," tanya Iwan Syaefuddin, selaku Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Timur kepada Susi.
Sementara Susi menjelaskan kalau menantunya itu berprofesi sebagai dosen yang tinggal di sebuah gang sempit yakni di Jalan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.
Namun sekali lagi, ia pun kembali menegaskan kepada petugas, bahwa menantunya tidak pernah memiliki mobil.
(Baca Juga: Rolls Royce Phantom Cuma Salah Satu, Masih Ada 228 Mobil Mewah Lain Nunggak Pajak)
"Profesinya sekarang dosen. Tapi dia enggak pernah punya mobil itu, dari dulu sampai sekarang enggak punya mobil," tegas Susi.
Dari 1.140 kendaraan mewah yang belum bayar pajak, ada juga 329 kendaraan mewah yang diblokir dan 4 kendaraan yang dimutasi.
Alasan kendaraan yang diblokir karena pemilik asli menggunakan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.
Berikut daftar kendaraan mewah yang belum membayarkan pajaknya per 22 November 2019, berdasarkan data yang dikirimkan Humas BPRD DKI Jakarta;
1 Aston Martin 10 unit
2 AUDI 20 unit
3 BENTLEY 13 unit
4 BMW 121 unit
5 CADILLAC 10 unit
6 CHEVROLET 1 unit
7 FERRARI 44 unit
8 FORD 2 unit
9 Harley-Davidson 1 unit
10 HUMMER 15 unit
11 INFINITI 1 unit
12 IVECO 2 unit
13 JAGUAR 22 unit
14 JEEP 6 unit
15 LAMBORGINI 17 unit
16 LAND ROVER 77 unit
17 LEXUS 100 unit
18 LOTUS 1 unit
19 MASERATI 12 unit
20 MCLAREN 8 unit
21 Mercedes-Benz 394 unit
22 MITSUBISHI 1 unit
23 MORGAN 1 unit
24 NISSAN 11 unit
25 PORSCHE 138 unit
26 RANGE ROVR 3 unit
27 ROLLS ROYCE 19 unit
28 TOYOTA 88 unit
29 Volkswagen 1 unit
30 ZELE 1 unit
GRAND TOTAL: 1.140 unit.