Truk Cuma Dijatah Rp 100 Ribu, Karena Solar Langka, Sopir: Apa Itu Pantas?

Ignatius Ferdian - Minggu, 24 November 2019 | 15:45 WIB

Ilustrasi, m boks dan truk mengantri untuk mengisi BBM (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kelangkaan BBM terutama solar sedang terjadi di beberapa wilayah salah satunya di Samarinda, Kalimantan Timur.

Hal tersebut membuat antrian kendaraan mesin diesel seperti truk wajib mengantri.

Karena terbatasnya stok solar, SPBU pun memberlakukan sistem jatah untuk tiap-tiap kendaraan.

Untuk satu kendaraan diberlakukan pembelian maksimal Rp 100 ribu.

(Baca Juga: Truk ODOL Terus Jadi Incaran, Kini Tol Trans Jawa Siap Pasang Puluhan CCTV)

Adanya sistem jatah tersebut membuat sejumlah sopir truk protes.

Rauf Khusni, salah satu sopir truk yang turut mengantri di salah satu SPBU di Jalan Juanda, Kota Samarinda menyesalkan kebijakan tersebut.

"Pak Kapolres yang terhormat, maaf sebelumnya pak saya sangat merasa kecewa dengan salah satu anggota bapak," ujar Rauf (22/11).

"Masa kami mulai kemarin sore menunggu kedatangan BBM jenis solar, tapi giliran BBM datang malah dijatah," timpalnya.

(Baca Juga: Kemenperin Temukan Inovasi, Olah Sampah Plastik Jadi BBM Setara Solar!)

cahyo wicaksono putro
antrean truk di salah satu SPBU di Jalan Juanda, Kota Samarinda sejak Jumat (22/11).

Selain penolakan sistem jatah yang diberlakukan, Rauf juga menyayangkan kuota yang diberikan.

"Okelah tidak masalah dijatah, tapi sewajarnya pak bukan Rp 100 ribu per kendaraan, kira-kira pak apa iya jatah kami untuk beli solar hanya Rp 100 ribu, apa itu pantas?" tambahnya.

Jumlah tersebut ia rasa terlalu sedikit untuk sebuah kendaraan besar seperti truk.

Mungkin saking geramnya, Rauf memberikan usul yang cukup berani sebagai bentuk pelampiasan kekecewaannya.

"Kalau bisa bikin pom (SPBU) di Polres saja jadi enak bapak memantau keadaan kami, dan kami gak bakalan tidur menunggu kedatangan solar lagi," ulasnya.

Artikel serupa telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul "Solar di Samarinda Terbatas, SPBU Berlakukan Sistem Jatah Rp100 Ribu/ Kendaraan, Sopir Truk Protes"