Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk dan Mobil Ini Dilarang BPH Migas 'Minum' Solar Subsidi, Isi Aturan 9 Poin

Irsyaad Wijaya - Jumat, 20 September 2019 | 15:20 WIB
Ilustrasi nozle bensin solar B20
Rednewswire.com
Ilustrasi nozle bensin solar B20

Otomotifnet.com - Truk kini dilarang menggunakan solar bersubsidi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Bukan semua jenis truk yang dilarang mengkonsumsi solar, namun truk yang digunakan untuk pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah.

Larangan tersebut berbentuk surat edaran dan berlaku efektif sejak 1 Agustus 2019.

Keputusan tersebut diambil lantaran penggunaan solar bersubsidi sudah mencapai 9,04 juta kilo liter (kl).

(Baca Juga: Premium, Pertalite, Bio Solar dan Dexlite Diusulkan Dilarang Dijual di Jakarta, Ini Kata Pemprov)

Ini setara 62% dari target yang ditetapkan sampai akhir tahun 2019 yang sebesar 15,11 juta kl.

BPH Migas mencurigai melonjaknya konsumsi solar bersubsidi lantaran diselewengkan oleh truk perkebunan dan pertambangan.

"Solar subsidi diduga diselewengkan ke perkebunan dan pertambangan," ungkap Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di kantornya, Rabu (21/8/2019).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa