Selain Penunggak Pajak 5 Mobil Mewah, Masih 500 Pemilik Lagi Dikejar

Harryt MR - Selasa, 3 Desember 2019 | 20:20 WIB

Proses penagihan pajak lima mobil mewah di Jl. Praja Raya, Jaksel oleh BPRD dan Polda Metro Jaya (3/12/2019) (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Pemilik lima mobil mewah, langsung bayar pajak usai disambangi petugas gabungan Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.

Lima mobil mewah tersebut di antaranya Ferrari 612 Scaglieti, Ferrari 458, Land Rover, Toyota Vellfire dan Jaguar 25 XT dengan nilai total tunggakan pajak hingga Rp 350 juta.

"Kondisi saat ini dari lima kendaraan mewah yang dimiliki oleh pak Rudiansyah, ternyata satu sudah dilakukan pembayaran"

"Akhirnya surat imbauan kami direspons. Kemudian yang empat lagi di sistem kami sedang diproses, empat dilakukan," papar Khairil Anwar, Kepala Unit PKB-BBNKB, Polda Metro Jaya.

Sisa tunggakan pajak masih berkisar Rp 300 jutaan.

"Jumlah totalnya sekitar Rp 350 juta, sudah dibayar satu dengan merek Ferrari, ya kurang lebih kurangnya Rp 300 jutaan," lanjut Khairil.

Baca Juga: Lima Mobil Mewah Nunggak Pajak, Didatangi BPRD, Penjaga Rumah Bilang Begini

Masih menurut Khairil, ada 1.513 kendaraan roda empat kategori mewah yang beredar di wilayah DKI Jakarta.

Berkat aksi door to door yang dilakukan BPRD banyak kendaraan mewah yang sudah menuntaskan wajib pajaknya.

"Potensi pajaknya sekitar Rp 20 miliaran yang belum, dari Rp 44 miliar yang kami cari"

"Jadi saat ini sisanya yang belum bayar sekitar 500-an kendaraan yang sedang kami kejar,” bebernya lagi.

Pihak BPRD akan terus memburu para penunggak pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan mewah.

“Sekarang kami sedang cari, mendatangi, dan mengimbau," kata Khairil lagi.