Onderdil moge tersebut dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna coklat yang berisi beberapa suku cadang di masing-masing kardus tersebut.
Selain itu, juga terdapat dua sepeda Brompton berwarna hijau army.
Diketahui, harga sepeda lipat tersebut berada di kisaran sekitar Rp 30 juta hingga termahal mencapai lebih dari Rp 80 juta.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik onderdil moge ilegal dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
(Baca Juga: Terkuak! Identitas Pemilik Onderdil Harley-Davidson Ilegal di Pesawat Garuda)
"Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Kasubdit Humas Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, (17/11/19).
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.