Tak Bisa Berkelit, Pemilik H-D Selundupan Di Pesawat Garuda Indonesia Terungkap Lewat Investigasi

Otomotifnet - Kamis, 5 Desember 2019 | 18:30 WIB

Konferensi pers penyelundupan Harley-Daividson oleh oknum Garuda Indonesia (5/12/2019) (Otomotifnet - )

Otomotifnet.com - Maskapai Garuda Indonesia mendatangkan pesawat baru dari Perancis, Airbus A330-900 ke bandara Soekarno-Hatta Minggu (17/11/2019).

Namun, dalam pesawat itu diketahui mengangkut kargo ilegal. Salah satunya adalah motor Harley-Davidson klasik dalam kondisi terurai.

Lantas, siapakah pemilik motor tersebut?

"Berdasarkan hasil investigasi dari komite audit, bahwa motor Harley-Davidson tersebut diduga milik saudara AA," ujar Erick Thohir selaku Menteri BUMN dalam konferensi pers di gedung Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019).

Diduga, orang berinisial AA ini adalah Ari Askhara atau nama lengkapnya I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Baca Juga: Harley-Davidson Ilegal Ternyata Pesanan Bos Garuda, Langsung Dipecat!

AA sendiri merupakan salah satu dari 21 penumpang yang terdaftar dalam pesawat tersebut.

Sebagai pemilik motor selundupan dalam keadaan terurai, ia tak bisa berkelit.

Erick sendiri mengaku sangat sedih dengan hal ini.