Otomotifnet.com - Sistem tilang elektronik dianggap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berhasil di Jakarta.
Oleh karena itu, rencananya akan di perluas ke 10 kota besar di Indonesia pada 2020.
"Untuk E-TLE ini saya berharap agar Kakorlantas bisa melaksanakan di sepuluh kota terbesar di seluruh Indonesia mulai dari tahun 2020," kata Idham Azis (5/12/19).
"Jika Polda Metro Jaya bisa, saya yakin Polda lain juga bisa melakukan," sambungnya di Mapolda Metro Jaya.
Idham mengapresiasi inovasi layanan publik kepolisian berbasis elektronik, yang dikembangkan oleh Polda Metro Jaya.
(Baca Juga: Motor Diincar Kamera E-TLE, Polisi Bingung Sendiri Posisi Pelat Nomor)
"Saya berharap inovasi ini tidak hanya sampai di sini. Jika pimpinannya ganti dan tidak peduli program ini tentu tidak akan berjalan," ucapnya.
"Kalau tidak kasian tinggal onggokan peralatan di Ditlantas saja," bebernya.
Inovasi layanan yang baru saja diluncurkan yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Development Program.
Meliputi tilang elektronik di jalur 'Busway', tilang elektronik di jalan tol, Bodycamp, tilang elektronik portable', tilang elektronik Driver, aplikasi Satpam Mantap, aplikasi Help Renakta dan pembangunan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) prototipe.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana akan menambah kamera ETLE sebanyak 105 buah di ruas jalan di Jakarta.
Rencananya, hal itu akan dilakukan sepanjang tahun 2020.
Untuk saat ini, setidaknya, baru terpasang sedikitnya 12 kamera ETLE di sepanjang Jl Sudirman hingga Jl MH Thamrin.
Berlanjut, polisi menambah sebanyak 45 kamera pada tahun 2019, sehingga total kamera ETLE menjadi 57 kamera.