Otomotifnet.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) ikut menyesuaikan harga untuk semua produknya di DKI Jakarta per 11 Desember 2019.
Sebab, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di DKI Jakarta naik 2,5 persen menjadi 12,5 persen dari sebelumnya hanya 10 persen.
Efeknya tak tanggung-tanggung, tabel perbandingan harga produk Toyota antara November dan 11 Desember 2019 menunjukan selisih tajam.
Bahkan kenaikan paling mahal dari model sport carnya, Toyota GR Supra 3.0 L A/T.
(Baca Juga: Toyota All New Rush Dihantam Diskon, Tipe Tertinggi Jadi Rp 248 Jutaan)
Harga November untuk GR Supra 3.0 L A/T masih di angka Rp 1.995.000.000 kini per 11 Desember 2019 menjadi Rp 2.125.700.000.
Artinya ada lonjakan harga mencapai Rp 130.700.000!
Sedangkan kenaikan paling rendah justru dari mobil pekerjanya, yakni Hilux Single Cabin 2.4 Diesel M/T.
Per November ditawarkan Rp 243.630.000 setalah penyesuaian menjadi Rp 243.800.000.
Artinya kenaikan harganya hanya Rp 170 ribu.
Untuk model SUV ladder frame yakni Fortuner, kenaikannya rata untuk semua tipe yakni Rp 11.100.000.
Sedangkan model Medium MPV bonafitnya yakni Kijang Innova melejit sebesar Rp 7.500.000 baik pilihan mesin diesel atau bensin.
Untuk raja Low MPV, Avanza ada selisih kenaikan harga antara November dan 11 Desember sebesar Rp 4.100.000.
Untuk lebih jelasnya, simak tabel harga terbaru semua produk Toyota yang didapat dari Executive General Manager TAM, Fransiscus Soerjopranoto berikut: