Identitas Rider Harley-Davidson Road Glide Penabrak Nenek di Bogor Disebut Karyawan BUMN

Irsyaad Wijaya - Selasa, 17 Desember 2019 | 09:15 WIB

Harley-Davidson Road Glide milik karyawan BUMN yang menabrak seorang nenek dan cucunya di Bogor, Jabar (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Identitas rider Harley-Davidson Road Glide yang menabrak seorang nenek di Bogor terungkap.

Dari keterangan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, pegendara H-D bernopol B 4754 NFE berinisial HK dan seorang karyawan BUMN.

"Iya karyawan BUMN, bukan pejabat," katanya saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, (16/12/19).

Harley-Davidson Road Glide tersebut juga merupakan milik HK pribadi.

(Baca Juga: Harley-Davidson Hajar Nenek Dan Cucunya, Terpental Saat Nyebrang, Satu Tewas)

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian kelengkapan surat kendaraan motor tersebut diketahui lengkap.

"Sampai saat ini hasil penyidikan kita lengkap kendaraan terdaftar di Polda Metro, pajak juga lancar, jadi tidak masalah, SIM-nya juga ada," ujar Hendri Fiuser.

Namun karena diduga lalai saat mengendarai motor gedenya hingga menyebabkan meninggalnya pejalan kaki, HK ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya karena kurang hati-hati pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan nabrak pengguna jalan," kata Hendri Fiuser lagi.

Polresta Bogor Kota menetapkan HK, rider Harley-Davidson Road Glide hitam sebagai tersangka.

HK ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga lalai saat mengendarai moge hingga menabrak dua orang pejalan kaki, Siti Aisyah dan cucunya AS di Jl Raya Pajajaran di seberang Halte PMI.

Akibat kecelakaan tersebut sang Nenek tewas dan cucunya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Hendri Fiuser mengatakan, HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.

(Baca Juga: Harley-Davidson, Ducati Dan 11 Moge Dilelang Bea Cukai Jabar, Nilainya Rp 1,6 Miliar)

"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barang bukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor," tandasnya.

Kombes Pol Hendri Fiuses menjelaskan, tersangka terancam pasal 310 undang-undang lalu lintas.

TribunnewsBogor.com
Harley-Davidson Road Glide yang menabrak seorang nenek dan cucunya diketahui milik karyawan BUMN

"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang kan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.

Sementara itu, ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bogor, Brigjen Pol Riza Celvian Gumay angkat bicara terkait insiden tersebut.

Menurutnya, pengendara moge yang menabrak Nenek Siti Aisah dan cucunya AS (5) bukanlah anggota dari HDCI.

"Pas waktu kejadian, beritanya simpang siur. Banyak yang menanyakan siapa pelakunya," terangnya.

"Kita lantas cari siapa. Bahkan banyak rekan-rekan dari klub motor lain juga bertanya ke kami. Dan saya pastikan bahwa si pengendara bukanlah anggota HDCI," kata jenderal polisi bintang satu itu, (16/12/19).

Hal itu diklarifikasi oleh Riza Celvian Gumay karena sempat beredar kabar, pengendara moge kabur seusai kejadian.

(Baca Juga: Harley-Davidson Ilegal Ternyata Pesanan Bos Garuda, Langsung Dipecat!)

TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Harley-Davidson Road Glide milik karyawan BUMN yang menabrak seorang nenek dan cucunya di Bogor, Jabar

Menanggapi itu, Riza Celvian Gumay mengatakan, pelaku saat itu langsung diamankan polisi guna menghindari amukan massa.

"Massa saat itu terlihat marah, sebab itu langsung diamankan. Dan hingga saat ini pun pelaku masih ditahan di Mapolresta Bogor," cetus Riza Celvian Gumay.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengendara Moge yang Tabrak Nenek Aisah Seorang Pegawai BUMN, Kabarnya Pejabat Menengah di Bank Ini