Raspati/Otomotifnet
Penggagalan penyelundupan puluhan motor dan mobil mewah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepolisian Republik Indonesia, TNI dan Kejaksaan di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara (17/12/2019)
Modusnya importasinya beragam, ada yang memberikan dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris dan perkakas yang dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda.
Perusahaan-perusahaan tersebut, menyelundupkan mobil mewah dan motor dari negara Singapura dan Jepang.
Tujuh perusahaan ini adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA dan PT TSP.