Otomotifnet.com - Lamborghini Gallardo yang dipakai tersangka penodong pistol kepada dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan ternyata milik pekerja serabutan.
Yup, supercar oranye tersebut terdaftar bukan atas nama tersangka penodongan, Abdul Malik melainkan pekerja serabutan berinisial AR.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib bermula pada 2013 silam.
Saat itu AR hendak meminjam uang sebesar Rp 700 ribu ke rekannya bernama Yopi.
(Baca Juga: Lamborghini Gallardo dan Pemilik Diringkus Polisi, Tersangka Penodongan Pistol di Kemang)
"AR ini pinjam uang untuk biaya berobat anaknya," kata Andi, (25/12/19).
Yopi bersedia meminjamkan uang kepada AR. Syaratnya, AR juga harus mau meminjamkan KTP-nya.
Ketika itu, AR mengaku sempat bertanya soal alasan Yopi meminjam kartu identitasnya.
"Saudara Y mengatakan, 'kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya pinjam KTP kamu untuk keperluan. Yang penting kamu dapat uangnya," jelas Andi.
Namun, sampai sekarang Yopi tak kunjung mengembalikan KTP AR. Sedangkan, AR juga tidak mengetahui alamat dan nomor telepon Yopi.
Sampai pada Juli 2019, AR mendapat pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara.
"Dikarenakan belum membayar pajak satu unit mobil Lamborghini Gallardo bernopol B 27 AYR warna oranye tahun 2013 atas nama AR tersebut," jelas Andi.
Lantaran merasa tidak pernah memiliki Lamborghini Gallardo tersebut, AR menghiraukan surat pemberitahuan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pekerja Serabutan Terdaftar Jadi Pemilik Lamborghini yang Dikendarai Penodong Pistol ke Pelajar