Otomotifnet.com - Polisi temukan fakta Lamborghini Gallardo yang dipakai tersangka, Abdul Malik penodongan di Kemang bukan atas namanya sendiri.
Saat surat-surat dicek, ternyata Lamborghini Gallardo bernopol B 27 AYR milik pekerja serabutan berinisial AR.
Bahkan alamat rumah yang tertera saat ditelusuri berada di pemukiman padat penduduk di Jl Cipulir I, Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan!
AR yang tercatat sebagai pemilik Lamborghini orange justru tinggal di rumah yang sangat kecil, bahkan tergolong orang kurang mampu.
(Baca Juga: Lamborghini Gallardo Remuk, Dibawa Adik Pelaku Intimidasi, Disebut-Sebut AkanDiumpetin)
"Jadi ada dugaan pengemplangan pajak, pemilik aslinya pakai KTP (Kartu Tanda penduduk) orang lain untuk balik nama Lamborghini," jelas Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya Ghalubi, (26/12/19).
Berdasarkan hal tersebut, pemeriksaan mengarah ke identitas AR dapat tercatat sebagai pemilik Lamborghini Gallardo lansiran 2013 tersebut.
Berdasarkan penuturan AR, peristiwa tersebut diketahui bermula sekitar tahun 2013 silam.
AR katanya mengaku pernah meminjam uang ke teman-teman nongkrongnya di warung di dekat tempat tinggalnya.