"Penetapan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri. Tarif masuk tol itu berlaku dari pintu tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayuagung dan sebaliknya," jelas Yoni.
Tarif Tol Terpeka Mulai 6 Januari 2020:
Golongan Kendaraan | Tarif |
Golongan I | Rp 170.500 |
Golongan II dan III | Rp 255.500 |
Golongan IV dan V | Rp 341.000 |
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 6 Januari Lewat Tol Terpeka Dikenakan Tarif, Kendaraan Golongan I Rp170.500, Golongan V Rp341.000