Adapun dari kejahatan curanmor ini, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang buktinya berupa, 2 pucuk senpi rakitan, 22 butir peluru, 17 mata kunci T, 5 kunci L, 12 gagang kunci T, 5 buah alat pembuka jok sepeda motor, 1 buah gunting, 9 unit handphone, dan 40 unit motor curian berbagai merk.
Terlihat ada Honda BeAT, Vario hingga Yamaha R15 menjadi barang bukti.
Kapolres Bogor AKBP M. Joni berharap kepada para warga masyarakat yang pernah merasa kehilangan motor karena dicuri, agar segera melapor dan mengecek kendaraannya di Polres Bogor.
Dari empat puluh barang bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bogor, baru 7 orang pemilik kendaraan yang diketahui melapor secara resmi ke Polres dan Polsek jajaran Polres Bogor.