Berkendara di Persimpangan, Siapa Yang Jadi Prioritas? Ini Aturannya

Panji Nugraha - Jumat, 24 Januari 2020 | 09:30 WIB

Ilustrasi arus lalu lintas (Panji Nugraha - )

Sementara itu, dalam ayat dua dikatakan, jika persimpangan dilengkapi dengan alat pengendali lalu lintas yang berbentuk bundaran, pengemudi harus memberikan hak utama kepada kendaraan lain yang datang dari arah kanan.

Makanya, saat berkendara harus pintar mengendalikan ego. Jangan mau menang sendiri hingga merugikan pengendara lain. Ingat, jalan raya milik bersama. Hargai hak-hak pengendara lain. RSP