Setelah mobil sasaran ditemukan, Ia akan mengecek isi di dalam kabin yang ditinggalkan di parkir menggunakan sebuah senter.
"Saya yang memantau, saya turun dari mobil lalu saya senter (kaca mobil)," terangnya.
"Setelah itu saya matiin senter, saya masuk lagi ke dalam mobil," ceritanya.
"Baru saya bilang ada barang berharga," ucapnya.
(Baca Juga: Honda Mobilio Raib di Garasi, Situasi Mendukung, Kunci Diambil Pakai Congkel)
Adapun ketiga pelaku ditangkap di Mall Cipinang, Jakarta Timur saat sedang melakukan aksinya, (17/7).
Saat ini polisi masih memburu seorang tersangka lain berinisial MFD yang kebetulan tidak ikut beraksi.
Ketiga pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Alaramnya enggak bunyi, hanya lampu kedip-kedip," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Para Pelaku Mengincar Mobil Honda untuk Dibobol