Gudang Motor Bodong Diobrak-abrik Polisi, Lama Diintai, 77 Unit Diangkut

Ignatius Ferdian - Kamis, 6 Februari 2020 | 09:00 WIB

77 unit motor usai penggerebekan di rumah Bangkalan Madura, diangkut menggunakan truk (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Satreskrim Polres Bangkalan sukses menemukan gudang berisi puluhan motor bodong.

Bahkan penemuan ini memakan waktu sepekan untuk mengumpulkan informasi terlebih dahulu.

Setelah informasi yang dikumpulkan cukup, barulah pihaknya melakukan penggerebekan.

AKP Agus Sobarnapraja, Kasat Reskrim Polres Bangkalan mengatakan, polisi baru menggerebek gudang motor bodong yang berada di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur (4/2).

(Baca Juga: Tilang Elektronik Motor Panen, Ratusan Pelanggar Terjaring, Terbanyak Terobos Jalur Busway)

Saat penggerebekan di gudang motor bodong, pihaknya mengamankan 77 motor beragam jenis dan merek di dalam rumah tersebut.

Tidak hanya puluhan motor yang diamankan, namun polisi juga menangkap seorang pria yang berada di rumah tersebut.

"Dia berperan sebagai penerima motor bodong tersebut. Saat ini masih proses interogasi," jelas Agus.

Setelah puluhan motor tersebut diamankan, pihaknya langsung melakukan pengecekan nomor rangka dan motor mesin.

(Baca Juga: Yamaha NMAX Niat Dijual Rp 3 Juta, Modus Bertamu, Digondol Rekan Sendiri)

Untuk melakukan penggerebekan ini, pihak Polres Bangkalan menurunkan 30 personel gabungan.

"Setelah diamankan, puluhan motor tersebut diangkut menggunakan tujuh truk menuju Mapolres Bangkalan," jelasnya.

Sebelum melakukan penggerebekan, Agus menjelaskan jika pihaknya sudah mencurigai tempat penyimpanan motor bodong tersebut.

Artikel serupa telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polisi Butuh Waktu Sepekan untuk Telusuri Gudang Motor Bodong di Bangkalan