Otomotifnet.com - Pengemudi Toyota Agya yang bertindak arogan, menantang dan mencekik polisi saat hendak ditilang kini tertunduk lesu.
Pria yang mengemudikan Agya putih bernopol B 2340 SIH awalnya marah karena tak terima ditilang polisi di gerbang tol Angke 2, pukul 09:30 WIB, (7/2/20).
Pengemudi tersebut berinisial TS, sementara polisi yang didorong bernama Bripda Rudy Rustam.
Atas aksi kekerasan yang diterimanya, Bripda Rudy Rustam melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
(Baca Juga: Viral! Pengemudi Toyota Agya Buron, Tantang Dan Cekik Polisi, Netizen; Ending Bisa Ditebak)
TS yang sempat diburu polisi kini telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Tengku Arsya, (8/2/20).
Berbeda dengan saat tengah menantang Bripda Rudy, TS kini tampak diam tertunduk lesu.
Dilansir dari akun @berita_polisi_terkini, TS dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada dini hari, (8/2/20).
TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya, tangannya sudah dalam keadaan diborgol.
Tampak wajah TS yang lesu dan tak banyak bicara saat polisi berbincang kepadanya.
"Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat.
(Baca Juga: Tilang Elektronik 'Nyasar', Pemilik Mobil Tak Terima, Gugat Kapolda Metro Jaya)
"Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur," sambung Arsya.
TS tak terdengar mengeluarkan sepatah kata apapun, Ia hanya terlihat mengangguk tanda mengerti dengan apa yang dibicarakan polisi.
Setelah selesai diberi arahan, polisi langsung membawa TS masuk.
Peristiwa penangkapan ini berawal dari ulah pengemudi TS yang marah tak terima ditilang dan menantang hingga mencekik Bripda Rudy Rustam di gerbang tol Angke 2, (7/2/20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang berpatroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.
Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil-genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, (7/2/20).
Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.
(Baca Juga: Polisi Lalu Lintas Dibekali Alat Antisipasi Ancaman dan Suap, Bisa Rekam Suara dan Video!)
Namun, ada satu Toyota Agya yang tidak mau jalan dan diketahui dikemudikan oleh pria berinisial TS.
"Tetapi ada satu Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.
Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.
Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.
Selain menanyakan surat-surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
Setelah meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.
Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.
Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.
(Baca Juga: Polisi Ringkus Oknum Satpam Tebar Paku, Wajah Tertunduk Turun Dari Kijang Innova)
"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," beber Yunus.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.
Sementara itu, pengemudi yang tak mau dibawa ke Polsek Tanjung Duren memilih untuk pergi begitu saja.
"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren," lanjutnya.
"Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yunus.
View this post on InstagramKelanjutannya.. Menolak di tilang dan lawan petugas pelaku dibawa kekantor polisi
A post shared by Berita Polisi Indonesia (@berita_polisi_terkini) on
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengemudi yang Cekik & Dorong Polisi saat Hendak Ditilang Ditangkap, Wajah Lesu Tak Banyak Bicara