Motor Masuk Jalan Tol Sudah Ada Regulasinya, Kemenhub Beberkan Syaratnya

Hendra,Ignatius Ferdian - Rabu, 12 Februari 2020 | 09:30 WIB

Ilustrasi Motor Masuk Tol. (Hendra,Ignatius Ferdian - )

"Di jalur Suramadu dan Bali. Tapi ini jarak yang dekat," tegasnya.

Budi menguraikan di jalan tol kecepatan itu sangat tinggi, motor sangat bahaya jika dikendarai dalam kondisi kecepatan tinggi.

"Kalau mobil kecepatan tinggi tetap stabil, beda dengan motor. Ini bahaya banget. Namun untuk wacana itu perlu kajian mendalam dari berbagai pihak," tutup Budi.