Sebulan 6.035 Pengendara Kena Tilang E-TLE di Jatim, Terbanyak Pemotor Tak Pakai Helm

Hendra,Ignatius Ferdian - Kamis, 20 Februari 2020 | 21:45 WIB

Hasil jepretan kamera tilang elektronik di Kota Surabaya. (Hendra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sebulan setelan penerapan e-tilang pada Januarai 2020 lalu, ribuan pelanggar terjaring Ditlantas Polda Jawa Timur.

Kombes Pol Budi Indra Dermawan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, menyampaikan data pengendara yang tertangkap kamera dan terbukti melakukan pelanggaran.

Disampaikan bahwa jumlah pelanggaran yang terekam kamera E-TLE per tanggal 17 Januari sampai 16 Februari 2020 adalah sebanyak 6.035 pelanggar.

Jenis pelanggaran di antaranya batas kecepatan sebanyak 42,16%, sabuk keselamatan sebanyak 22,25%, dan tidak memakai helm sebanyak 42,72%.

(Baca Juga: Tilang Elektronik di Surabaya, Polda Jatim Mengeluh Ada Tiga Kendala)

"Data penindakan pelanggaran Lantas E-TLE, Surabaya berplat L dan W di Jawa Timur terbanyak pelanggaran menerobos Traffic Light dengan Prosentase 45,11% yang satunya pelanggaran Marka Jalan,” kata Dirlantas Polda Jawa Timur .

Dari data pelanggaran yang sudah melakukan pembayaran sebanyak 2.578 ribu.

Sedangkan yang belum dilakukan penindakan tilang sebanyak 3.457 ribu pelanggar.

Tidak melakukan konfirmasi 536, surat dalam proses pengiriman 651.

(Baca Juga: 51 Kendaraan Dirazia Nunggak Pajak, 16 Bayar di Tempat, Sisanya Nulis Surat)