Otomotifnet.com - Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) penjualan sedan kapasitas mesin 1.500 cc hingga 3.000 cc terus menurun.
Diambil dari data penjualan tahun 2017 mencapai 8,3 ribu unit, namun pada tahun 2018 turun jadi 6,7 ribu unit dan turun lagi ke 6,4 ribu unit pada tahun 2019.
Dari data tersebut dapat terlihat adanya penurunan angka penjualan mobil sedan di Tanah Air, namun apa menyebabkan hal tersebut bisa terjadi?
Principle PT Automobil Jaya Abadi Dealer Mazda Jateng-DIY Johanes Handoko mengatakan bahwa Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi alasan merosotnya penjualan sedan di Tanah Air.
(Baca Juga: Peugeot 3008 dan 5008 Boleh Telan Bensin di Bawah RON 98, Sesekali Aja, Ini Alasannya)
"Pajak yang diterapkan ke mobil sedan sangat tinggi, hal itu mempengaruhi minat masyarakat," kata Johanes.
Lanjutnya, pajak yang ditetapkan dari pemerintah untuk mobil sedan mencapai 35 persen.
"Berbeda dengan MPV dan SUV yang masuk golongan minibus, hanya dikenai pajak 10 persen, alhasil pasar MPV dan SUV ramai," ujarnya.
Johanes juga menerangkan bahwa pasar sedan di Tanah Air sebenarnya menjanjikan.
(Baca Juga: Super Cab Jadi Tulang Punggung Penjualan, DFSK Siapkan 'Teman Baru' Kendaraan Komersial)