Daihatsu Ayla Dipacu 80 Km/Jam, Terpelanting, Penumpang Terlempar di Tol Pandaan-Malang

Irsyaad Wijaya - Kamis, 27 Februari 2020 | 14:25 WIB

Kecelakaan terjadi di KM 78/B Tol Malang - Pandaan, Daihatsu Ayla Nopol L-1757-GW mengalami selip ban hingga melaju tak terkendali (Irsyaad Wijaya - )

Saat itu diperkirakan, Ayla bernopol L 1757 GW dipacu dengan kecepatan 80 km per jam dari arah Malang ke Surabaya.

Cuaca saat itu sedang hujan, sesampainya di KM 78/B, LCGC 5 penumpang mengalami selip ban.

Nahasnya, Ayla tergelincir keluar jalan dan terhenti di atas parit.

Alhasil, 1 penumpang atas nama Dian Elok (37) mengalami luka robek di sebelah kiri dan patah tulang pada tangan sebelah kiri.

(Baca Juga: Mitsubishi Mirage Dipacu 100 Km/Jam, Ruang Mesin Terpotong Hingga 'Buntung' di Tol Pandaan)

Penumpang lain bernama Aditya NF (6,5) mengalami nyeri pada paha kiri dan bagian dada.

Sedangkan penumpang bernama Zahra (14) tewas di lokasi karena terlempar keluar kabin.

"Korban anak atas nama Zahra sempat hanyut terbawa arus air di parit. Dia ditemukan di KM.77/B dalam kondisi meninggal dunia," kata Agus.

Polisi dan petugas jalan tol lalu membawa korban ke RSSA Kota Malang.

"Saat ini, kendaraan telah dievakuasi ke kantor tol Purwodadi. Petugas melakukan proses sidik selanjutnya dan ditangani unit Laka Polres Malang," ujar Agus.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mobil Tergilincir di Tol Malang-Pandaan Gegara Ban Selip, Penumpang 14 Tahun Tewas di Lokasi