Otomotifnet.com - Pihak kepolisian memandang penting yang namanya sekolah atau kursus mengemudi mobil.
Menurut Kompol Tri Waluyo, selaku Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, belajar di sekolah mengemudi hasilnya akan lebih maksimal ketimbang otodidak, terlebih buat yang sudah terakreditasi.
Karena masyarakat tidak hanya diajarkan hal-hal teknis untuk mengasah skill mengemudi, melainkan juga bagaimana perilaku yang aman saat berkendara.
"Kalau belajar mobil itu sudah ada tempatnya, terutama untuk mengendarai mobil harus mengikuti kursus mengemudi agar ada pendamping," ujar Kompol Tri Waluyo (29/2).
(Baca Juga: Toyota Avanza Terdiam Tanpa Roda, 'Jeroan' Dipreteli, Warga Heran Lokasi Selalu Ramai)
"Sekarang di Satpas SIM Daan Mogot juga bisa, kalau mau buat SIM juga sudah ada tempat belajarnya. Kendaraannya pun sudah disediakan," imbuhnya.
"Nanti ketika dinyatakan lulus oleh penguji yang bersangkutan dan sudah bisa mengendarai kendaraan, akan mendapat sertifikat agar bisa mendapat SIM," sambungnya.
Ia juga meyakini, pelayanan SIM di Satpas SIM Daan Mogot menjadi lokasi percontohan untuk bangsa Indonesia.
Tak hanya pengujinya saja yang bersertifikasi, lokasi pelayanan yang ada pun dibuat aman dan senyaman mungkin bagi para karyawan maupun pemohon SIM.
(Baca Juga: Ribuan SPBU di Indonesia Bakal Kena Digitalisasi, Langkah Pertamina Pantau Penjualan)