Karena membutuhkan banyak persiapan seperti pembebasan lahan dan izin lingkungan.
Semua persiapan itu dilakukan Pemerintah Pusat.
"Pemerintah daerah menerima manfaatnya saja," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cilacap Akan Dilewati 2 Ruas Tol: Pejagan-Cilacap dan Gedebage-Cilacap, Lewat Kecamatan dan Desa Ini